86-813.COM | Tuntungan, Telah di lakukan konfirmasi melalui sambungan telp pribadi (HP) kepada Kapolsek P.Batu beserta Kanit Reskrimnya dalam kurun waktu tiga (3) hari, namun tim awak media ini tetap tidak memperoleh jawaban atas konfirmasi tersebut.

KRYD (Kegiatan Rutin Yang Di Tingkatkan) telah dilaksanakan oleh jajaran Polrestabes Medan tampaknya tidak ampuh menghentikan kegiatan transaksi narkoba serta hal melanggar hukum lainnya di diskotik terbul, bahkan terkesan tebang pilih dan APH takut kepada Jaringan Peredaran Narkoba yang ada di diskotik Terbul “Kecil Tapi Tak Tersentuh” Bahkan kuat dugaan. Mendapat izin dari APH Setempat, Sabtu ( 22/11/25).

Ada pun kegiatan ilegal yang disinyalir diantaranya adalah prostitusi, transaksi narkoba, hingga pencurian arus listrik guna penunjang operasional kegiatan di lokasi tersebut.

Bukan sebulan atau dua bulan, hampir beberapa tahun belakangan ini terbul diskotik beroperasi sebagai sarang maksiat tanpa ada penindakan tegas dari aparat penegak hukum Setempat.

kuat dugaan antara pelaku atau pemilik lokasi tersebut telah terjalin kerja sama baik dengan memberikan sejumlah upeti tiap bulannya kepada APH.

Pantauan awak media ini serta hasil investigasi langsung ke diskotik Terbul (21/11/25) hingga subuh menjelang azan suara musik masih terdengar keras dan belum ada tanda tanda akan berhenti.

Laporan pengaduan Masyarakat resah sudah terdengar familiar di telinga petugas membuat telinga para penegak hukum kebal mendengar pengaduan masyarakat.

Kapolsek P.Batu Kompol.H.Djanuarsa S.H di konfirmasi, masih tetap bungkam belum memberikan respon atas informasi resahnya warga sekitar lokasi terbul tersebut, Tikus tikus berseragam tampak tenang duduk di belakang meja menanti makanan datang dan abaikan keresahan warga. (S86-813Admin)

By admin