86-813.COM | Tuntungan, Dikira sudah berhenti kegiatan ilegal masih berlangsung hingga hari ini di lokasi terpadu maksiat tuntungan “Pulau Sari”, lokasi yang termasuk dalam wilayah hukum Polsek P.Batu ini disinyalir masih beraktifitas walau pun sudah dilakukan penertiban oleh APH “Diduga Ecek-Ecek” setempat, Rabu ( 19/11/25).
Ada pun kegiatan ilegal yang disinyalir diantaranya adalah prostitusi, transaksi narkoba, perjudian hingga pencurian arus listrik guna penunjang operasional kegiatan di lokasi tersebut.
Bukan sebulan atau dua bulan, hampir beberapa tahun belakangan ini terbul diskotik beroperasi sebagai sarang maksiat tanpa ada penindakan tegas dari aparat penegak hukum Setempat, kuat dugaan antara pelaku atau pemilik lokasi tersebut telah terjalin kerja sama baik dengan memberikan sejumlah upeti tiap bulannya kepada APH.
Pantauan awak media ini serta hasil investigasi dari beberapa orang pengunjung serta pemain dadu yang kerap mendatangi lokasi terpadu maksiat terbul tersebut dirinya (PRB red) membenarkan adanya aktifitas di lokasi Pulau Sari tersebut.
Di terima oleh awak media ini beserta tim jikalau terdapat sejumlah ibu ibu yang sudah sangat resah akibat adanya kegiatan maksiat di lokasi terpadu terbul, namun merasa bingung karena keluhan mereka tidak di tanggapi oleh APH bahkan pemerintah setempat.
Kapolsek P.Batu Kompol.H.Djanuarsa S.H di konfirmasi, belum memberikan respon atas informasi resahnya warga sekitar lokasi terbul tersebut.(86-813/Admin)






