86-813.COM – Tuntungan, H-4 menjelang perayaan Natal bagi umat kristiani, empat (4) lokasi judi tembak ikan yang disebut sebut di kelola oleh N dan G kian eksis di perkirakan sudah beroperasi hampir dua (2) pekan dan belum mendapat reaksi dari APH Setempat ” Polsek Tuntungan” meski banyak warga telah resah dan berharap tindakan nyata menutup lokasi judi tembak ikan tersebut menjelang hari perayaan Natal. Minggu (21/12/25)
Ada pun lokasi tembak ikan tersebut diantaranya Jl.Flamboyan Raya GG.Musik, GG.Sejati, Jl.Jamin Ginting tepatnya belakang SPBU Alam Baru serta di Jl.Pales VII.
Ke empat (4) Lokasi Mesin tembak ikan tersebut masing masing menggunakan logo “NBH” serta “Mahjong”, informasi lanjut yang di kumpulkan tim awak media ini hingga berita ini di muat kegiatan ilegal perjudian di ke empat lokasi tersebut masih berlangsung.
Telah dilakukan konfirmasi kepada APH setempat “Kapolsek Serta Kanit” namun tidak mendapat jawaban atau tanggapan sebagai mana yang di harapkan.
Warga sekitar lokasi perjudian tersebut “Gondrong” (red) berharap agar pihak Polrestabes Medan melalui Kapolres serta Wakapolrestabes Medan dan para Kasat serta Kanitnya di harapkan segera turun tangan terlebih lagi dengan Program Kegiatan Rutin Yang Ditingkat kan (KRYD) mengingat disinyalir APH Polsek Medan Tuntungan telah menerima sejumlah setoran dari “N” Dan “G” guna memuluskan kegiatan ilegal perjudian milik nya.(86-813/tim)






