{"id":801,"date":"2025-09-26T11:53:58","date_gmt":"2025-09-26T11:53:58","guid":{"rendered":"https:\/\/86-813.com\/?p=801"},"modified":"2025-09-26T11:53:58","modified_gmt":"2025-09-26T11:53:58","slug":"sidang-gugatan-rumah-di-jalan-gandhi-memanas-ahli-hukum-sertifikat-penggugat-sah","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/86-813.com\/?p=801","title":{"rendered":"Sidang Gugatan Rumah di Jalan Gandhi Memanas, Ahli Hukum : Sertifikat Penggugat Sah"},"content":{"rendered":"<p>86-813.com | MEDAN &#8211; Sidang lanjutan perkara gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) terkait permohonan eksekusi rumah di Jalan Gandhi, Kelurahan Sei Rengas II, Kecamatan Medan Area kembali berlangsung panas di Ruang Cakra 8 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (25\/09\/2025) siang.<\/p>\n<p>Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Sarma Siregar kali ini menghadirkan saksi ahli Dr. Tony SH, M.Kn, yang diminta memberikan keterangan oleh pihak penggugat.<\/p>\n<p>Kuasa hukum penggugat, Bobby Christian Halim, usai persidangan menegaskan bahwa keterangan saksi ahli memperkuat posisi kliennya.<\/p>\n<p>\u201cAhli menjelaskan bahwa untuk mengecek apakah penggugat memang menguasai tanah tersebut puluhan tahun, majelis hakim harus memerintahkan pembukaan warkah dari BPN.<\/p>\n<p>Dari sana bisa diketahui riwayat kepemilikan tanah secara jelas,\u201d kata Bobby.<\/p>\n<p>Bobby menambahkan, sertifikat hak milik (SHM) yang dimiliki penggugat adalah akta otentik dan sah secara hukum.<\/p>\n<p>\u201cSertifikat dengan stempel dan tanda hak milik itu harus diperiksa.<\/p>\n<p>Itu bukti otentik yang sah sepanjang tidak ada gugatan lain. Ahli sudah menegaskan bahwa SHM klien kami tetap sah,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p>Dalam keterangan ahli, juga dijelaskan mengenai perkara lain dengan nomor register 200\/Pdt.G\/2025\/PN.MDN.<\/p>\n<p>Berdasarkan Undang-Undang Agraria, seseorang yang telah menguasai tanah selama 20 tahun dengan bukti penguasaan fisik berhak mengajukan penerbitan sertifikat.<\/p>\n<p>Lebih jauh, ahli juga menyinggung soal Gran C, yang ternyata bukan hak kepemilikan melainkan hanya pencatatan pembayaran pajak tanah pada masa kolonial Belanda.<\/p>\n<p>Namun, di sisi lain, Bobby menuding permohonan eksekusi yang diajukan lawan justru bermasalah.<\/p>\n<p>\u201cIronisnya, berdasarkan putusan 320 yang dijadikan dasar eksekusi, pihak lawan tidak bisa menunjukkan bukti dokumen asli maupun alas hak objek sengketa,\u201d ujar Bobby dengan nada keras.<\/p>\n<p>Ia menegaskan, jika eksekusi tetap dijalankan tanpa bukti otentik dan tanpa batas-batas objek yang jelas, maka tindakan itu bisa mencederai hukum.<\/p>\n<p>\u201cTidak hadir selama persidangan pemeriksaan saksi dan ahli, artinya tidak dapat menunjukkan bukti apapun selain daftar putusan tidak jelas berupa fotokopi dari fotokopi.<\/p>\n<p>Kami sudah membuktikan sertifikat dan penguasaan fisik yang sesuai undang-undang agraria. Itu bukti sah sebagai pemilik objek sengketa,\u201d tutup Bobby.(Admin\/86-813)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>86-813.com | MEDAN &#8211; Sidang lanjutan perkara gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) terkait permohonan eksekusi rumah di Jalan Gandhi, Kelurahan Sei Rengas II, Kecamatan Medan Area kembali berlangsung panas di Ruang Cakra 8 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (25\/09\/2025) siang. Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Sarma Siregar kali ini menghadirkan saksi ahli Dr. Tony [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":802,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-801","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-uncategorized"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/86-813.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/801"}],"collection":[{"href":"https:\/\/86-813.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/86-813.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/86-813.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/86-813.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=801"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/86-813.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/801\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":803,"href":"https:\/\/86-813.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/801\/revisions\/803"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/86-813.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/802"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/86-813.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=801"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/86-813.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=801"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/86-813.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=801"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}